Musrenbang Desa khusus

27 Maret 2025 11:17:04 WITA

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggi Republik  Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan dana Desa Untuk ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan maka perlu melakukan Evaluasi pelaksanaan Program pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Lemukih tahun 2025 untuk itu Pemerintah Desa  Lemukih melaksanakan Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Khusus Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan RKP tahun 2025 pada tanggal 26 Maret 2025, Pukul 13.00 wita sampai selesai yang dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Perbekel Lemukih yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Lemukih, Semua Perangkat Desa Lemukih, Direktur BUMDesa Giri Mekar ,Babinkamtibmas  dan Pendamping Lokal Desa lemukih

Acara Dapat Berjalan Lancar

Dokumen Lampiran : Musrenbang Desa Khusus


Komentar atas Musrenbang Desa khusus

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Lemukih

tampilkan dalam peta lebih besar