Musrenbang Desa khusus
27 Maret 2025 11:17:04 WITA
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan dana Desa Untuk ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan maka perlu melakukan Evaluasi pelaksanaan Program pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Lemukih tahun 2025 untuk itu Pemerintah Desa Lemukih melaksanakan Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Khusus Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan RKP tahun 2025 pada tanggal 26 Maret 2025, Pukul 13.00 wita sampai selesai yang dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Perbekel Lemukih yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Lemukih, Semua Perangkat Desa Lemukih, Direktur BUMDesa Giri Mekar ,Babinkamtibmas dan Pendamping Lokal Desa lemukih
Acara Dapat Berjalan Lancar
Dokumen Lampiran : Musrenbang Desa Khusus
Komentar atas Musrenbang Desa khusus
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |