Pendataan penduduk non Permanen

06 Agustus 2025 13:02:20 WITA

Senin, 4 Agustus 2025

Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, Kasi Pemerintahan bersama Disdukcapil Buleleng dan Kecamatan Sawan melaksanakan pemantauan dan pendataan. penduduk non permanen yang ada di wilayah Desa Lemukih.

Dokumen Lampiran : Pendataan penduduk non Permanen


Komentar atas Pendataan penduduk non Permanen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Lemukih

tampilkan dalam peta lebih besar